HR Rockstars Itu…
Suatu hari datang seorang teman lama menghubungi kepada saya, dia sedang berada dalam kondisi yang tidak enak, dilema, dan bingung harus berbuat apa. Masalahnya adalah, sebagai orang HR, dia bingung harus menempatkan diri di antara karyawan dan ‘manajemen’. Di satu sisi, dia adalah seorang karyawan yang menerima gaji dari perusahaan. Namun di sisi yang lain, dia adalah bagian dari yang menentukan kebijakan perusahaan. Tak jarang perusahaan berkonsultasi kepadanya tentang kebijakan seperti apa yang harus diambil.
Kerisauan terjadi ketika kebijakan yang akan diambil ‘berpihak’ kepada salah satu saja.
Menurut saya, sebagai seorang HR Rockstar, kita harus yakin dimana kita menempatkan diri. Yang pasti bukan lebih berpihak kepada salah satu pihak saja. Apa yang harus menjadi pijakan kita sebagai HR Rockstar adalah undang-undang, peraturan, keputusan-keputusan pemerintah Republik Indonesia dan praktek umum yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia. Sekali lagi, di Indonesia bukan yang berlaku di negara lain (misal, negara asal perusahaan tempat kita bekerja jika kita bekerja di perusahaan asing). Untuk praktek umum atau yang biasa disebut dengan ‘common practice’ atau ‘best practice’, biasanya dijadikan referensi jika ada hal-hal yang belum diatur lebih lanjut dalam undang-undang, peraturan, keputusan pemerintah Republik Indonesia.
Jadi jelas di sini bahwa seorang HR Rockstar harus memahami undang-undang, peraturan, keputusan-keputusan pemerintah Republik Indonesia dan praktek umum yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia. Sehingga ia bisa memberikan rekomendasi kepada pengambil keputusan tentang kebijakan yang harus diambil, lengkap dengan dokumen pendukung dan segala macam konsekuensinya.
Tantangannya, apa yang harus dilakukan jika pengambil keputusan mengambil dan atau menjalankan kebijakan yang ’bertentangan’ dengan undang-undang, peraturan, keputusan-keputusan pemerintah Republik Indonesia dan praktek umum yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia? Pengambil keputusan berkelit bahwa itu daerah ‘abu-abu’. Belum ada dasar ‘yang kuat’ sehingga perusahaan bisa mengambil kebijakan seperti ini.
Dan kita biasanya seperti ini: “…Saya butuh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga saya…Dan saat ini sangat sulit mencari pekerjaan, apalagi di perusahaan bonafid dengan segala fasilitas yang sudah saya miliki saat ini..Realistis aja dehh…”
Baiklah…Anda yang paling berhak untuk menentukan pilihan Anda
Saya hanya ingin menyampaikan begini:
- Anda adalah seorang HR Rockstar!
- Segala keputusan yang diambil pasti memiliki konsekuensi
- “Mencegah jauh lebih baik daripada mengobati”. Kebijakan yang berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari, akan lebih banyak menguras energi, waktu dan biaya!
- Tidak ada satupun mahkluk di muka bumi ini yang berhak menentukan pintu rejeki Anda. Jika pada akhirnya Anda dianggap sebagai ‘batu sandungan’ bagi perusahaan karena keberpihakan Anda kepada ‘hal yang benar’ dan kemudian Anda dilengserkan, bersyukurlah! Karena Anda sudah diberikan jalan yang jauh lebih baik daripada harus mendapatkan penghasilan untuk menafkahi keluarga Anda dari organisasi yang ‘menyimpang’
- Yakinlah bahwa pasti ada yang memperhatikan Anda. Ini yang akan membantu membuka lebih banyak pintu rejeki Anda.
Namun sekali lagi, Anda yang paling berhak menentukan pilihan
Untuk para HR Rockstar, mari kita pahami apa yang menjadi tanggung jawab kita dalam menentukan kebijakan perusahaan, pahami apa yang menjadi undang-undang, peraturan, keputusan-keputusan pemerintah Republik Indonesia dan praktek umum yang terkait dengan ketenagakerjaan di Indonesia, perluas jaringan kita di komunitas profesional, cari mentor untuk tempat konsultasi, jangan pernah berhenti belajar!
Salam HR Rockstar!
